Berita

Detail Berita

Informasi terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Kabupaten Mukomuko.

TERTIBKAN BAHU JALAN, SATPOL PP MUKOMUKO BERI IMBAUAN TEGAS BAGI PKL DI PASAR RABU LUBUK SANAI
KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT 14 Jan 2026 Bagas Fajriansyah 34 kali dilihat

TERTIBKAN BAHU JALAN, SATPOL PP MUKOMUKO BERI IMBAUAN TEGAS BAGI PKL DI PASAR RABU LUBUK SANAI

 MUKOMUKO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko menggelar aksi penertiban dan pemberian imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pengelola parkir di Pasar Tradisional Desa Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto, pada Rabu (14/01/2026).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan terkait penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan dan area parkir yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

"Kami memberikan arahan langsung kepada para pedagang dan pengelola parkir agar tidak lagi memanfaatkan bahu jalan untuk aktivitas ekonomi maupun parkir kendaraan. Hal ini demi menciptakan situasi yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat."

Operasi ini tidak dilakukan sendiri. Satpol PP Mukomuko menurunkan 17 personel dengan dukungan penuh dari tim gabungan yang terdiri dari:

• Dinas Perhubungan: 6 Personel (beserta armada operasional).

• Dinas Perindag: 3 Personel.

• Pihak Kecamatan XIV Koto: 6 Personel.

Dalam kegiatan ini, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan serta penataan parkir motor yang semrawut hingga memakan badan jalan. Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan edukasi dan arahan di tempat.

Namun, pemerintah daerah tidak berhenti pada pemberian imbauan saja. Satpol PP bersama Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, dan pihak Kecamatan XIV Koto dijadwalkan akan melakukan evaluasi menyeluruh pada minggu depan untuk memastikan para pedagang dan pengelola parkir mematuhi aturan yang berlaku. 

#Kecamatan XIV Koto #Penertiban Pasar #Pengelolaan Parkir #Desa Lubuk Sanai III #Pasar Rabu