TERTIBKAN BAHU JALAN PASAR, SATPOL PP MUKOMUKO AJAK PEDAGANG DAN PENGURUS PARKIR JAGA KELANCARAN ARUS LALU LINTAS
MUKOMUKO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko melakukan kunjungan di kawasan pasar Desa Penarik, Kec. Penarik pada hari Senin, 13 April 2026. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai tata tertib pemanfaatan ruang publik kepada pengelola pasar dan masyarakat Desa Penarik.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas koordinasi dari Kepala desa Penarik yang melaporkan adanya kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Sumatera Mukomuko–Bengkulu akibat pengaturan parkir dan penempatan lapak pedagang yang meluap hingga ke bahu jalan.
Kegiatan ini dibersamai oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Kepala Desa Penarik, Camat Kecamatan Penarik, dan Bhabinkamtibmas Desa Penarik.
Wakil Bupati Mukomuko juga ikut membersamai kegiatan ini dan memberikan arahan secara langsung kepada perangkat Desa Penarik dan pengelola pasar agar pasar menjadi tertib dan teratur sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Diharapkan agar pada hari pasar berikutnya, pengelola pasar telah menjalankan arahan dari Pemerintah Daerah kabupaten Mukomuko.