PENGAMANAN KEGIATAN AKSI DAMAI ALIANSI R4 KABUPATEN MUKOMUKO
Mukomuko, 5 Agustus 2025
Aliansi R4 yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis non-ASN di seluruh Kabupaten Mukomuko menyuarakan aspirasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Ruang Rapat Bupati Mukomuko.
Tiga Pokok Aspirasi Aliansi R4:
1. Permohonan agar nama-nama R4 dimasukkan ke dalam database seperti R2 dan R3, sehingga dapat diproses pengangkatannya sebagai PPPK.
2. Meminta kejelasan status R4, yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum maupun administratif.
3. Menyampaikan bukti fisik telah mengikuti tahapan seleksi PPPK Tahap 2, sebagai bentuk keseriusan dan partisipasi mereka dalam mengikuti prosedur yang berlaku.
Aliansi R4 menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah wajib memperjuangkan pengangkatan seluruh R4 menjadi PPPK paruh waktu. Mereka juga menegaskan bahwa apabila terdapat non-ASN yang diusulkan namun tidak diangkat menjadi PPPK, maka instansi terkait wajib memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan.
Harapan besar pun disematkan kepada Bupati Mukomuko agar memberikan perhatian khusus. Mereka menyatakan bersedia untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, meskipun persoalan gaji akan dibahas di kemudian hari. Yang terpenting bagi mereka saat ini adalah tidak dirumahkan dan tetap mendapatkan kepastian kerja.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai oleh Aliansi R4 se-Kabupaten Mukomuko, Dinas Satpol PP sebagai unsur penegak ketertiban umum dan pelindung masyarakat menyampaikan apresiasi atas penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kami berharap aspirasi yang disuarakan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak yang berwenang dalam proses pengangkatan PPPK dan dapat segera ditindaklanjuti.