DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MENGGELAR OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT)
Mukomuko, 7 Maret 2026
Dinas Satpol PP Mukomuko menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (07/03/2026) dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penegakan Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor 130/046 Tahun 2026 Tentang Himbauan Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Kegiatan ini dibersamai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Polres Mukomuko, TNI AD, TNI AL, PM, dan Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga melakukan tes kesehatan kepada seluruh pemandu lagu di setiap tempat hiburan dalam rangka deteksi dini dan cegah dini penyakit menular masyarakat.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabuapten Mukomuko dan Pemilik Tempat Hiburan agar selalu mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko dan Peraturan Bupati Mukomuko.